SEKULARISME

A. Defenisi

Al-'Almaniyyah atau Al-'Ilmaniyyah merupakan terjemahan yang kurang tepat dari kosakata Inggris “secularism” sedangkan transilterasi yang lebih tepat adalah Al-Ladiniyyah dan Ad-Duniawiyyah yaitu propaganda menjalani hidup bukan atas dasar agama, adapun dalam percaturan kehidupan politik bermakna atheisme dalam pemerintahan. Ia merupakan terminologi yang tidak terkait sama sekali dengan Sciens dan Scientisme . Istilah Al-Almaniyyah merupakan terjemahan dari kosakata Inggris “Secularity” yang terambil dari kata “Secular”. Sementara sinonimnya adalah Unreligious atau atheism (dalam bahasa Arab Laa Diiny atau Gairu ‘aqidy) sehingga Al-'Almaniyyah bermakna Al-Ladiniyyah (atheism) .

Dalam kamus Webester’s Third, terjemahan dari defenisi sekularisme adalah "prinsip hidup yang mengatakan akan kewajiban marginalisasi terminologi agama dan semua yang terkait dengannya, implikasinya adalah sebuah sistem etika sosial yang berlandaskan pada paham bahwa setiap tingkatan etika sosial dan moral mesti didasarkan pada nilai-nilai kesejahteraan sosial bukan atas dasar agama). (Dari sini jelaslah kontradiksi antara al-Ilmaniyyah dengan agama -semua jenis agama- serta penolakannnya untuk beradaptasi dengan semua yang bersifat keagamaan dan spiritual. Ke arah ideologi semacam inilah kaum sekuler berusaha menggiring umat Islam dan mereka melupakan bahwa Islam adalah agama yang memotivasi setiap orang untuk bekerja dan berusaha demi kehidupan dunia dan pada saat yang sama Islam juga mewajibkan berusaha untuk akhirat, Islam juga mengajak berfikir, bertadabbur, berusaha dan melakukan mobilisasi. Firman Allah surat An-Najm ayat 39:
Artinya: Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang Telah diusahakannya.

Sebagaimana Islam juga mengajak untuk beriman pada taqdir baik dan buruk, sebab kehidupan manusia akan terjaga bila ada keseimbangan antara materi dan spiritual, karena Allah Ta'ala telah menjadikan hal ini sebagai fitrah. Bertitik tolak dari sini kita akan memahami alasan sebagian orang mendirikan sebuah negara sekuler atau keinginan sebagian kelompok lain sekaligus kita memahami misteri dari pemilihan terminologi, bahwasanya terminologi ini digunakan agar tidak ada benturan substansinya dengan perasaan dan kesadaran pihak lain. Kewajiban kita umat Islam memahami kontras antara pernyataan keinginan mendirikan negara sekuler dengan pernyataan pendirian negara atheis. Dari sini kita semakin mengetahui betapa ketidakharmonisan terminologi ini dengan esensi dan implikasi yang dituju. Sehingga kita harus menelanjangi substansi dari istilah ini .

A. Akar Pemikiran Materialisme di Eropa

Akar pertumbuhan pemikiran ini di Eropa adalah kemunculan sekolah-sekolah ilmu pengetahuan alam pada abad 16, karena agama Kristen yang telah diselewengkan dengan cerita-cerita bohong telah menjadi tembok penghalang kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran serta mengikat kebebasan. Bertitik tolak dari kemunculan kontradiksi agama dengan logika dan ketidakberdayaan agama Kristen menjawab semua tantangan ilmiah modern serta ketidaksanggupan untuk berjalan harmonis dengan kemajuan zaman. Karena semua alasan ini, para pakar keilmuan Eropa membangkang terhadap Kristen yang telah diselewengkan ini, pembangkangan ini adalah suatu harapan yang ditunggu-tunggu dan sangat logis bila menimbang alasan-alasan diatas.

Materealis pertama yang unjuk gigi (Thomas Howez) pada abad ke 17 dia menjadikan konsep materialisme sebagai dasar dalam menginterpretasikan semua yang ada di sekitarnya bahkan perasaan, jiwa, kehendak dan kehidupan. Dia membantah eksistensi tuhan seutuhnya. Pada abad ke 18, seorang failusuf Jerman bernama Kent merampungkan mazhab materialismenya. Materialisme bertujuan menggapai semua kesenangan materi dan bergelimang dalamnya serta lari dari semua semangat spiritual. Dari sini (menurut mereka) Anda bisa lihat bahwa manusia berkuasa penuh dalam perwujudan semua keinginannya.

Karakter pemikiran materialisme ini dilandasi oleh haus kekuasaan, kekuatan dan kejayaan. Terbukti dari imperealisme Eropa ke berbagai negara. Secara keseluruhan Eropa menganut paham materialisme pada abad 19 dan paham ini merasuki dan merambah semua aspek kehidupan dan sains.

B. Sekularisme di Eropa

Keberadaan politik sekularisme di Eropa muncul bersamaan dengan kelahiran Revolusi Perancis tahun 1789, kala itu terbentuklah suatu pemerintahan atheis yang memerintah atas nama bangsa, sekularisme menguasai hingga pelosok Eropa pada abad ke 19, kemudian hampir ke seluruh negara-negara dunia dalam bidang perpolitikan dan pemerintahan pada abad ke 20. Kekacauan politik pra dan pasca Revolusi Perancis membuka jalan bagi tersebar luasnya sekularisme di Eropa. Akibat dari kesewenang-wenangan hegemoni gereja dan agamawan Kristen serta penyelewengan kekuasaan hingga menjadi diktator-diktator dibawah tirai kerahiban, surat pengampunan dosa dan pengadilan inspeksi. Disamping akibat dari konfrontasi gereja terhadap ilmu pengetahuan serta para pakar sains dan menuduh mereka melakukan bid’ah (heretodoksi). Natijahnya, sekularisme (dikotomi agama dari pemerintahan) diproklamirkan dan peminimalisiran hegemoni gereja sebatas mengatur masalah internal gereja.

C. Darwinisme

Penisbatan pada nama peneliti berkebangsaan Inggris Charles Darwin pemilik teori Darwin (teori evolusi dan seleksi alam). Dalam bukunya yang bercerita tentang awal kejadian (1859) ia berkonsentrasi pada konsep “sistem seleksi alam” dan mempertahankan generasi. Akibatnya, dia berasumsi bahwa nenek moyang manusia sebelum jutaan tahun berasal dari bakteri kecil yang hidup di selokan kumuh , dan kera termasuk dalam salah satu fase evolusi yang berakhir pada wujud manusia sempurna . Dengan teori ini Darwin berusaha membumi hanguskan prinsip agama yang menjadikan Adam dan Hawa sebagai nenek moyang manusia yang pertama .Sementara itu konsep Darwin dalam bukunya yang bisa berakibat fatal adalah pernyataannya: Sistem yang berlangsung di alam tidak mengenal keberadaan intervensi otoritas metafisika atau transedental (Allah pent) tapi lebih merupakan hasil dari hubungan harmonisasi dari koordinasi internal alam dengan kondisi lingkungan sekitar .

Darwin seorang penganut prinsip agnoticisme , dia tidak mengingkari eksistensi Allah namun tidak berarti meyakini keberadaan intervensi kehendak Allah dalam aktifitas keseharian manusia .Kaum sekularis dan materealis tidak menyia-nyiakan peluang dari implikasi teori ini demi agenda gereja dan agamawan gereja di Eropa. Para cendekiawan Eropa menganggap pengingkaran gereja terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan sains serta institusi-institusi ilmiah dan pendidikan yang terlibat dalam studi teori ini merupakan aib yang sangat nyata .

Yahudi pun tidak ketinggalan mengeksploitasi peluang yang ada di depan mata ini demi misi penyerangan terhadap teologi-teologi dan seluruh yang terkait dengan agama serta menebar paham semua boleh (liberalistik) dan atheis. Dengan mempublikasikan pemikiran dan gagasan Darwin di dunia Islam serta turut memainkan peranan dalam penggelinciran pemikiran sekelompok pemuda Islam khususnya setelah keterlibatan para cendekiawan dalam pemikiran tersebut.

Dan tidak asing lagi jika pemikiran ini meninggalkan jejak di Eropa karena kitab-kitab suci Kristen yang telah mereka ubah dengan redaksinya sendiri terbukti banyak berbenturan dengan penemuan-penemuan baru sains kala itu, padahal secara saintifik teoeri Darwin ini benar-benar telah keliru hingga sekarang pun para pakar ilmu biologi tidak sangup menemukan korelasi antara rangkaian penciptaan satu jenis makhluk hidup sedangkan Al-Quran telah menegaskan bahwa Allah telah memuliakan manusia disebabkan penciptaan mereka dalam rupa yang sangat sempurna dan manusia bukan berasal dari keturunan makhluk rendahan.
Firman Allah surat At-Tiin 4:
artinya: Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.

D. Dampak Negatif Teori Darwin

Darwin bukan orang Yahudi tapi dia adalah seorang Nasrani (Kristen). Namun orang Yahudi menemukan konsep yang selama ini mereka cari terdapat dalam teori Darwin, makanya mereka mengeksploitasi konsep ini guna menghancurkkan nilai-nilai kehidupan manusia, teori ”evolusi” mengindikasikan manusia adalah hewan, sementara proses perkembangan manusia mengindikasikan kematerian manusia, setelah itu berkembang penginterpretasiannya pada segala sesuatu. Kemudian merebaklah ideologi bahwa semua makhluk, aturan, dan ideologi baru merupakan penyempurnaan dari sebelumnya.

Marxisme mengadopsi teori “kematerian manusia” dari teori Darwin ini, sehingga semua menganggap seluruh tuntutan manusia dalam kehidupan terbatas pada materi berupa makanan, rumah dan sex serta mengabaikan semua unsur-unsur spiritual. Sementara Freud mengadopsi dari teori Darwin ini konsep manusia adalah hewan. Manusia dalam pandangannya adalah hewan sexual yang sangat tunduk pada hal-hal berbau sex, jika tidak jenis mereka akan punah (tidak dapat mempertahankan jenis). Durkheim mengadopsi teori kematerian dan kehewanan manusia. Bertrand Rossel memanfaatkannya dalam interpretasi terhadap etika manusia yang menurut pandangannya etika berawal dari hal-hal yang tabu dan diharamkan kemudian menjadi etika yang taat dan loyal terhadap Tuhan lalu berkembang lagi menjadi sebuah etika masyarakat yang intelek.
Untuk lebih detail silahkan rujuk kembali referensi dan literatur berikut:

a. Nazhariyat Darwin baina Muaayyidiha wa Mu’ridhiha oleh Qais al-Qirthas
b. At-Tathowwur wa Tsabat oleh Muhammad Quthb.
c. Al-Insan baina al-Madiyah wa al-Islam oleh Muhammad Quthb.
d. Al-‘Aql wa al-Maadah oleh Bertrand Rasil
e. Al-Ilmu Yad’u ila al-Iman oleh Chris Morison
f. Al-Insan wa al-‘Ilaqah al-Basyariah oleh Steward Chess
g. Al-Mausuah al-Muyassarah cet 3 jilid 2 hal 935-941

Prinsip-prinsip Sekularisme

Sekularisme sering melontarkan prinsip pemikiran materealis, diantaranya:

• Keimanan mutlak terhadap materi, hal yang dirasa dan dilihat serta mengingkari semua hal-hal ghaib (metafisik).
• Pengkultusan ilmu pengetahuan hasil eksperimen serta menjadikan empirisme sebagai sumber pengetahuan dan penemuan tentang seluruh esensi.
• Konfrontrasi terhadap semua jenis agama khususnya agama-agama langit, tidak membedakan pro kontra agama tersebut terhadap ilmu pengetahuan
• Diantara kaum sekuleris ada yang membantah eksistensi Allah , ada juga golongan yang mengakui tapi dia berkeyakinan bahwa tidak ada korelasi Allah dengan kehidupan manusia di bumi.
• Membantah adanya hari kebangkitan dan perhitungan serta tidak beramal demi akhirat.
• Membangun tembok besar antara spiritual dan materi.
• Mengingkari nilai-nilai humanisme dan menganggapnya sebagai nilai-nilai negatif .
• Dikotomisasi agama dari negara, menjalani hidup atas konsep materi serta menolak untuk menjadikan syariat Allah sebagai hukum yang mengatur kehidupan.
• Keyakinan bahwa beragama adalah hak individu dalam wilayah privasi masing-masing individu, adapun masalah sosial dan negara tidak ada hak intervensi agama terhadapnya. Oleh karenanya sekularisme tidak menghalangi seseorang untuk memeluk agama dan melakukan praktik-paktik ibadah seperti shalat dan puasa, tapi sekularisme menolak loyalitas terhadap aturan-aturan Allah serta konsistensi terhadap aturan tersebut dalam wilayah sosial dan agama.
• Pragmatisme dalam menanggapi semua urusan dunia .
• Menerapkan prinsip penjustifikasian semua hal demi pencapaian tujuan sebagai pegangan dalam pemerintahan, politik dan etika.

A. Orientasi Sekularisme di Dunia Islam dan Arab

Jika kemunculan sekularisme di Eropa adalah hal logis berdasarkan faktor-faktor pendukung diatas, namun tidak ada faktor logis yang dapat menjadi alasan bila dunia Islam dan Arab menganut paham sekularisme materealis. Belum pernah dalam sejarah panjang dunia Islam adanya pengadilan inspeksi, surat penghapusan dosa dan wewenang para agamawan menentukan seseorang masuk sorga atau tidak. Di samping itu Islam juga tidak pernah menyatakan perang terhadap ilmu pengetahuan dan para pakarnya dengan menggunakan simbol-simbol agama, gagasan dikotomi agama dari negara bukan prinsip Islam dan Islam juga bukan merupakan agama yang memberikan ruang bagi sekularisme untuk menyusup guna memisahkan antara nilai-nilai spiritual dengan materialisme.

Awal munculnya sekularisme di dunia Arab bersamaan dengan kedatangan pasukan Napoleon Bonaparte ke Mesir, dikala para tentara Perancis telah kenyang dengan semangat Revolusi Perancis yang sekuler dan menentang semua yang bersifat keagamaan, makanya seorang sejarawan terkenal yang hidup pada masa Revolusi Perancis bernama El-Gebrety pernah menulis bahwa para pasukan tersebut (Mereka tidak menganut agama apapun dan mereka mengusung semangat kebebasan dan persamaan derajat) . Dia pernah juga menulis: (bahwa tentara Perancis tidak setuju dengan agama manapun, masing-masing beragama sesuai dengan pertimbangan rasio) .

Terminologi sekularisme menyertai masyarakat Islam dalam semua implikasi pemarjinalan nilai agama baik dalam dunia dakwah, pendidikan, hukum dan konstitusional, sehingga istilah ini dipahami sebagai sebuah orientasi manusia yang bebas dari otoritas agama dan loyalitas terhadap para Ulama. Barat sengaja memunculkan ke permukaan semua nilai-nilai positif dan para penganut paham sekularisme.

B. Sekularisme di Mesir

Muhammad Ali yang telah memerintah Mesir semenjak tahun 1805 sengaja melakukan upaya-upaya tansformasi budaya masyarakat Mesir agar bisa berjalan seiring dengan kultur Barat. Akhirnya ia memutuskan membentuk sebuah pasukan militer yang menerapkan sistem Eropa serta mengutus beberapa orang delegasi untuk mengambil spesialisasi di Eropa -khususnya Perancis-. Terlalu membuka diri terhadap Barat tanpa ada norma-norma syariat yang mengawasi para delegasi tersebut menyebabkan mereka banyak tergelincir dalam gemerlapan gaya hidup materealis masyarakat Eropa pelopor kemajuan ilmu pengetahuan.
Khudaiwi Ismail menerapkan undang-undang konvensional di Mesir yang teradopsi dari perundang-undangan Perancis guna memisahkan umat dari benteng terakhir pengikat mereka secara resmi dengan Islam. Khudaiwi Ismail sangat kagum terhadap Eropa bahkan bercita-cita menjadikan Mesir sebagai negara bagian Eropa . United Kingdom di sela-sela imperealismenya ke Mesir pun berupaya menetapkan program kurikulum pendidikan dan undang-undang menyangkut informatika dengan harapan mampu mengakarkan arus sekularisme dan westernisasi. Usaha ini berhasil membekali kaum terpelajar Mesir dengan paham-paham tersebut. Yang berperan dalam usaha ini adalah Lord Karemour dan Dunlop.

Pasca revolusi 23 Juli 1952, Inggris angkat kaki dari Mesir, namun sayangnya pemerintahan masih berjalan seperti ketika Inggris berkuasa karena yang menjadi penguasa adalah generasi baru asuhan Barat. Alhasil sekularisme semakin mengakar di Mesir . Para penyeru Sekularisme terkemuka di Mesir adalah: Sa’ad Zaglul, Thoha Husein, Ahmad Luthfi Sayyid, Qasim Amin dan Faraj Faudah.

Perubahan besar dan krusial yang terjadi di Mesir:

a) Pendidikan non-agamis para generasi penerus
b) Meniru konstitusi Barat
c) Propaganda bahwa “terminologi agama tidak tercantum dalam politik dan sebaliknya terminologi politik tidak tercantum dalam agama.
d) Seruan pada emansipasi wanita.
e) Menyerukan nasionalisme dan mengkaji kembali kemajuan peradaban primitif.

Generalisasi kontradiksi agama dengan sains mencakup seluruh agama termasuk Islam, padahal sesungguhnya Islam tidak menentang ilmu pengetahuan dan sains bahkan Ulama Islam lah yang pertama kali menggunakan metoda eksperimen dan telah mengukir sejarah besar dalam belantara ilmu pengetahuan ketika dulu Islam memiliki peradaban yang sangat maju dan berkembang.

Dalam mencemarkan Islam, kaum Sekuleris sering melancarkan tuduhan bahwa:

• Islam hanya berkutat pada upacara-upacara seremonial keagamaan.
• Fiqh Islam diadopsi dari hukum Romawi.
• Islam penyebab kemunduran umat karena ketidakrelevanan dengan peradaban modern.
• Islam menghambat emansipasi wanita seperti cara yang pernah ditempuh Barat masa lampau .
C. Islam dan Sekularisme

Sekularisme yang lahir dan tumbuh dalam asuhan jahiliyyah adalah bantuk kekafiran yang nyata dan tidak diragukan lagi. Hanya saja keraguan ini disengaja pihak Barat karena mereka menyadari bahwa kejahiliyyahan yang mereka rekayasa tidak akan hidup dan berkembang di dunia Islam, kecuali dengan cara-cara halus yaitu lewat label dan slogan palsu yang menyembunyikan hakikat ataupun substansi ideologi dan keyakinan mereka . Bentuk rekayasa mereka terhadap khalayak: (mereka menulis dalam halaman-halaman majalah dan surat kabar sekularisme satu rubrik yaitu rubrik pemikiran agama, dimana mereka berupaya mengkerangkeng operasi dan ruang gerak agama hanya di masjid dan mereka sengaja mengekspos pada khalayak bahwa mereka pernah melakukan ibadah haji dalam majalah-majalah tersebut padahal setiap waktu mereka berkiblat pada Timur dan Barat dalam penyerapan nilai-nilai dan norma-norma serta hukum-hukum seperti kehalalan, keharaman, perintah maupun larangan .

D. Ketidaksesuaian Sekularisme dengan Islam

a. Penolakan Loyalitas terhadap Hukum Allah

Islam mewajibkan pengikutnya untuk menjadikan syariat Allah sebagai sumber hukum karena tujuan syariat diturunkan adalah supaya semua pihak loyal dan beramal sesuai tuntutannya baik masalah ibadah, interaksi sosial, sanksi hukum, dan etika yang menyangkut individu maupun masyarakat.

Sekularisme tidak menghalangi seorang individu untuk beribadah pada tuhannya. Namun dalam skala masyarakat, sekularisme tidak menerima bila mereka harus tunduk pada aturan Allah. Tapi dalam asumsi mereka, masyarakat bebas menentukan aturan sendiri sesuai kepentingan.

Islam punya aturan yang diwahyukan Allah guna kebaikan mereka, di dalamnya mengandung pasal-pasal hukum yang menjaga masyarakat dari penyebaran segala bentuk kemaksiatan seperti pengharaman zina, minuman keras, homoseksual, menuduh wanita baik-baik telah melakukan zina, riba dan manipulasi. Disamping itu ada pasal yang mengatur tentang sanksi hukum, tata cara jual beli dan transaksi bisnis serta segala bentuk muamalah lainnya. Sehingga tidak ada alasan jika kita hanya memakai hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah individu (privat) dan menolak hukum-hukum yang mengatur masyarakat dan Negara. Firman Allah surat al-Baqarah: 85-86:
Artinya: Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, Maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.

Dalam kesempatan lain Allah SWT juga memerintahkan para hambaNya untuk mengimplementasikan hukum-hukum Islam. Allah berfirman surat al-Baqarah 208:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan.

Mengaplikasikan Islam merupakan manifestasi keimanan, Allah mengancam para pihak yang menyimpang dan berbalik mengikuti langkah-langkah syaithan dalam firmanNya surat al-Baqarah 208-209:
Artinya: Dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, Maka Ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Meninggalkan hukum Allah adalah kekafiran sebagaimana firman Allah SWT surat al-maidah ayat 44:
Artinya: Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Dalam Al-Quran dan Hadits banyak sekali hukum-hukum yang terkait dengan keberadaan umat Islam sebagai sebuah masyarakat. Hukum-hukum ini menguraikan tentang perkara halal dan haram. Mengamalkannya merupakan kewajiban dan menentangnya berarti kufur. Firman Allah surat al-Hasyr ayat 7:
Artinya: Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.

Firman Allah surat An-Nisa’: 65
Artinya: Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

Allah telah mengancam akan memberikan siksaan kepada orang-orang yang membangkang terhadap Rasulullah SAW dalam firmanNya surat An-Nur 63:
Artinya: maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.

Lantas atas dasar apa hukum-hukum ini ditolak secara keseluruhan maupun sebagian reaksinya adalah karena Sekularisme menolak loyalitas masyarakat terhadap hukum-hukum Islam tersebut dengan memakai slogan-slogan (Agama milik Allah dan negara milik bersama) atau (terminologi agama tidak dikenal dalam politik dan terminologi politik pun tidak dikenal dalam agama) maupun slogan (Biarkanlah urusan Kaisar menjadi urusan Kaisar dan urusan Allah menjadi urusan Allah).

Menjadikan landasan keputusan hukum pada wahyu dan petunjuk yang diturunkan Allah lewat NabiNya merupakan kewajiban, adapun pengingkaran aplikasinya hingga ruang lingkup masyarakat luas merupakan kekufuran. Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata: Tidak diragukan lagi bahwa siapa yang tidak meyakini kewajiban berhukum dengan wahyu yang diturunkan Allah pada Nabi Muhammad SAW berarti ia telah kafir. Dan siapa yang menghalalkan penetapan hukum ditengah-tengah masyarakat hanya dengan pertimbangannya bahwa itu keadilan tanpa mengacu pada hukum yang diturunkan Allah SWT berarti telah kafir.

b. Menyembah selain Allah

Perbuatan ini –wal’iyazu billah- merupakan perbuatan syirik besar dan pelakunya kekal di neraka, seorang sekuleris terkadang menyembah tuhannya dalam praktek ibadah-ibadah formal seperti: shalat, puasa, haji, zakat dsb. Dia mengilustrasikan bahwa ruang lingkup operasi agama terkekang dalam wilayah kemasjidan semata dan hanya mengatur kehidupan pribadi masing-masing individu. Sementara terkait dengan korelasi antara individu dengan individu-individu lain yang hidup dalam sebuah masyarakat, maka tergantung pada adat dan tradisi yang sudah dianut masyarakat itu semenjak lama, dan ia diwajibkan mengikuti tradisi ini. Bila terjadi benturan antara tradisi dengan konsep syariat Allah maka ia lebih memprioritaskan tradisi dengan mengharamkan perkara-perkara yang telah dihalalkan Allah dan menghalalkan perkara-perkara yang telah diharamkan Allah SWT. Ketundukan, kepatuhan dan loyalitas semacam ini setaraf dengan menyembah selain Allah SWT rela atau tidak. Karena prinsip ketundukan kepada Allah semata, implikasinya menafikan semua ibadah pada selainNya. Firman Allah surat Az-Zumar 29:
Artinya: Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? segala puji bagi Allah tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

Firman Allah surat Az-Zumar 64:
Artinya: Katakanlah: "Maka apakah kamu menyuruh Aku menyembah selain Allah, Hai orang-orang yang tidak berpengetahuan? Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi, Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur".

Seorang muslim selaku pribadi dalam melakukan hubungan sosial harus selalu berada dalam koridor syariat Islam, firman Allah surat al-An’am 162:
Artinya: Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Firman Allah surat adz-Dzariyat 56:
Artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah telah mendefinisikan ibadah yaitu: (sebuah terminologi yang mencakup semua urusan yang dicintai dan diridhoi Allah SWT berupa perkataan, perbuatan dan tingkah laku yang nampak maupun tersembunyi). Bahkan sudah menjadi kewajiban setiap individu muslim guna memperbaiki kondisi masyarakat yang bertentangan dengan prinsip syariah serta tidak ikut terlibat menerima kondisi dan membiarkan begitu saja tanpa usaha memperbaiki kondisi. Dalam sebuah hadits yang artinya: “siapa yang melihat kemungkaran diantara kamu maka hendaklah dia ubah dengan tangannya (kekuasaan) dan jika tidak mampu maka dengan lidahnya”. Al-hadits

Allah SWT telah mengklaim kufur orang yang mentaati selainNya dalam urusan pengharaman perkara yang halal atau penghalalan perkara yang diharamkan. Allah berfirman dalam penggambaran kondisi orang-orang Kristen dalam surat at-Taubah 31:
Artinya: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah

Dari ‘Adi bin Hatim Ra dia merupakan seorang Kristen yang telah menyatakan keIslamannya tatkala mendengarkan lantunan ayat ini, dia berkata pada Nabi: tapi kami tidak menyambah mereka (para rahib) wahai Rasulullah? Rasul bersabda: bukankah mereka telah menghalalkan beberapa perkara yang telah diharamkan pada kalian lantas kalian ikut menghalalkannya dan sebaliknya mereka juga telah menghalalkan perkara yang diharamkan Allah bagi kalian dan lantas kalian ikut menghalalkannya? ‘Adi menjawab: Benar wahai Rasulullah. Rasul bersabda: Itulah implikasi ibadah mereka.

Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: Allah dan RasulNya telah mengkategorikan perbuatan tersebut dalam kesyirikan meskipun secara eksplisit mereka tidak bersujud dan berdoa padanya.

Sekularisme mendikotomi antara praktek ibadah privat dengan interaksi sosial karena masyarakat berhak menentukan norma-norma yang akan mengatur kehidupan tanpa harus mengacu pada syariat. Perbuatan ini termasuk kategori syirik dan penyambahan selain Allah sebagaimana praktek para Sekuleris. Allah berfirman dalam penolakanNya terhadap perbuatan syirik kaum musyrikin Makkah surat asy-Syura 21:
Artinya: Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?

QS. Yusuf 40
Artinya: Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.

QS Al-Bayyinah 5:
Artinya: Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.

c. Pengkultusan Hawa Nafsu

Sekularisme mendikotomi antara agama dan dunia –sebagaimana yang dipraktekkan pengikut Kristen- masing-masing individu mematuhi tuntutan agama berupa praktek-praktek ibadah murni yang bersifat privasi –jika mereka mau-, namun diluar urusan ibadah –problematika dunia- maka mereka bebas menentukan arah dunia dan kehidupan tanpa merujuk pada aturan agama. Norma-norma etika, moralitas, perangai dan interaksi sosial diatur oleh kondisi kehidupan masyarakat. Tatkala hukum-hukum syari’at yang bertujuan memperbaiki tata kehidupan manusia diabaikan, yaitu dengan melepaskan diri dari syariat, menggantikan posisinya dengan hukum-hukum produk manusia yang tunduk pada hawa nafsu dan logika berfikir yang terbatas dalam memahami kepelikan segenap hakikat dan substansi alam dan karakternya, maka perbuatan ini termasuk dalam kategori pengkultusan hawa nafsu yang akan berujung pada kesesatan dan kerugian. Firman Allah surat Thoha 12:
Artinya: Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta".

Kapasitas pengetahuan manusia amat terbatas dan logikanya tidak berpotensi memahami semua esensi sekuat apapun perjuangannya, karena perbaikan dan penegakan keadilan bergantung pada penegakkan syariat Allah semata, bukan yang lain. Setiap yang menyimpang dari pemahaman syariat -bagaimanapun kedudukan pengusungnya- tidak akan mewujudkan perbaikan dan penegakkan keadilan serta tidak akan mengantarkan para pengikutnya pada kebenaran, malahan dia akan terjebak dalam wilayah pengkultusan hawa nafsu serta termasuk dalam kategori firman Allah SWT surat al-Jaatsiyah 23:
Artinya: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nyadan Allah Telah mengunci mati pendengaran dan hatinya.

Untuk lebih detail lihat referensi-referensi berikut:

- Tahafut al-Ilmaniyyah: ‘Imaduddin Khalil
- Al-Islam wa al-Hadharah al-Gharbiyyah: Muhammad Muhammad Husein
- Al-Ilmaniyyah: Sifru al-Hawaliy
- Al-Fikr al-Islamiy fi Muwajahat al-Afkar al-Gharbiyyah: Muhammad al-Mubarak
- Al-Fikr al-Islamiy al-Hadits wa Shilatuhu bi al-‘Isti’mar al-Gharby: Muhammad al-Bahiy
- Al-Islam wa al-‘Ilmaniyyah Wajhan li wajhin: DR. Yusuf Qhardhawi
- Al-Ilmaniyyah, an-Nasyah wa al-Atsar fi asy-Syarq wa al-Gharb; Zakariya Fayid
- Juzur al-Ilmaniyyah: DR. as-Sayyid Ahmad Farg
- Ilmaniy wa Ilmaniyyah: DR. as-Sayyid Ahmad Farg kajian implikasi Ensiklopedi Internasional di Tunisia 1986 M.




Simplex Magazine2

Aliquam erat volutpat. Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.