PBB Utus Komite Investigasi Ke Jalur Gaza


Sebuah komite investigasi dan pencari fakta yang sengaja ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB hari ini melakukan pertemuan di Jenewa Swiss, sebelum mereka ditugaskan ke wilayah Jalur Gaza.


Komite ini diutus guna melakukan penyidikan terhadap kejahatan perang oleh tentara pendudukan Zionis Israel terhadap jalur Gaza semenjak agresi yang mereka lancarkan bulan Desember hingga Januari 2009 lalu.

Para pengamat masih meragukan kesediaan Israel memberikan izin bagi komite ini untuk memasuki wilayah bekas zona perang di Jalur Gaza, mengingat sebelumnya Israel telah menolak bekerjasama dengan sebuah lembaga utusan PBB juga yang kala itu dipimpin oleh Desmond Tutu.

Sementara itu sumber BBC melaporkan, bahwa komite investigasi ini dipimpin oleh seorang tokoh asal Afrika Selatan yaitu Richard Juldsten yang pernah menjabat sebagai hakim dan jaksa di pengadilan tindak kejahatan perang di Yugoslavia dan Rwanda tahun lalu.

Diinformasikan juga, ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB Martin Ihoajabian Oohiombe mengatakan bahwa komite investigasi dan pencari fakta ini merupakan sebuah lembaga yang independen dan netral.

Komite tersebut beranggotakan Cristhine Chinkin, seorang ahli hukum Internasional yang berasal dari Inggris, Hina Jailani seorang Hakim di Mahkamah Agung Pakistan, pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa serta seorang pensiunan Kolonel Desmond Travers asal Irlandia.

Tentara pendudukan Zionis Israel masih mengklaim bahwa peristiwa berdarah yang terjadi di wilayah Jalur Gaza berlangsung sesuai dengan aturan perang yang telah ditetapkan oleh Hukum Internasional, meskipun pembantaian-pembantaian yang mereka lakukan di wilayah Tepi Barat tergolong dalam agesi militer terparah dalam catatan sejarah militer mereka.

Sementara itu, tadi subuh pasukan pendudukan Zionis menangkap sepuluh warga Palestina di berbagai bagian wilayah di Tepi Barat.

Sumber-sumber Palestina dan Israel menyebutkan bahwa kasus penangkapan terhadap 10 orang warga Palestina tersebut dilakukan atas alasan karena mereka masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) pasukan Israel.

Sumber-sumber tersebut menginformasikan juga bahwa sebagian mereka ditangkap di kamp Qalandia di Ramallah dan sebagian lain ditangkap di Betlehem, hingga saat ini dilaporkan bahwa sepuluh orang tahanan itu telah dipindahkan ke pusat penyelidikan.

oleh,
Arif Fortuna






Simplex Magazine2

Aliquam erat volutpat. Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.